Giat Polres HSU

Rabu, Desember 31, 2008



AMUNTAI : Sebagian besar wilayah HSU dalam tiga hari terakhir direndam air yang kali ini ketinggiannya mencapai 10 cm lebih tinggi dari banjir sebelumnya. Banyak rumah terendam air, namun sebagian besar warga yang rumahnya terendam air masih bertahan karena untuk menjaga harta benda mereka. Ruas - ruas jalan juga dialiri air dan di Jalan Rakha Amuntai - Kalua Ds. Pakapuran Kec. Amuntai Utara ruas jalan tersebut terputus dan hampir tidak bisa dilewati sepeda motor dan mobil - mobil kecil (pendek). Akses jalan di sekitar Polres HSU juga hampir tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor karena tingginya volume air.



Bencana banjir ini pun sudah merenggut korban jiwa. Sayuti (5) diketahui tidak berada di rumahnya Senin (29/11) pukul 12.00 WITA oleh ibunya yang tinggal di Ds. Tambalangan Rt.03 Kec. Amuntai Tengah. Mengetahui hal tersebut kedua orang tuanya melakukan pencarian bersama warga setempat. Setelah satu jam pencarian Sayuti berhasil ditemukan tenggelam di pekarangan rumah dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Sebelumnya Eri (Ibu korban) yang hendak pergi ke sungai, menyuruh korban untuk menjaga adiknya yang sedang berada di ayunan dan meninggalkan kedua anaknya tersebut di rumah dengan posisi pintu rumah tertutup. Setelah kembali dari sungai Eri mendapati pintu rumahnya terbuka dan korban sudah tidak berada di dalam rumah sedangkan adiknya masih berada didalam ayunan. Segera Eri menghubungi Suaminya dan melakukan pencarian terhadap korban bersama warga. Pada pukul 12.40 korban ditemukan tenggelam di sekitar rumah yang memang pada saat itu kondisi halaman rumah sedang terendam banjir. Kemudian jasad korban dibawa ke RSU P. Batung Amuntai.

Polres HSU terus memberikan himbauan - himbauan terhadap warga khususnya para orang tua agar tidak dengan mudah membiarkan anak - anaknya bermain atau melakukan aktifitas lainnya tanpa pengawasan.

Rabu, Desember 17, 2008


AMUNTAI : Selasa (16/12) Anggota RPK ( Ruang Pelayanan Khusus ) Polres HSU periksa RH pemeran wanita dalam adegan panas yang sudah beredar di Amuntai. RH bersama dengan FR yang pada hari Senin (8/12) melakukan tindakan asusila di sudut taman Tugu Pahlawan Amuntai
Menurut keterangan RH yang masih duduk di kelas II Menengah Atas mengakui bahwa berpacaran dengan FR sudah lama. Hari itu sekitar jam 13.00 WITA FR mengajak RH jalan - jalan, lalu RH pun menjemput FR di tempat mereka janjian dan mereka pun kemudian jalan - jalan. Sampai di Taman Tugu Pahlawan berawal dari duduk-duduk sambil berbincang - bincang layaknya orang berpacaran, setelah keadaan sepi kemudian mereka berdua melakukan hubungan badan. Tindakan yang mereka lakukan ternyata tanpa disadari telah diketahui oleh orang lain dan berhasil merekam perbuatan sepasang kekasih yang dilanda asmara dengan menggunakan HP. Polisi terus melakukan pelacakan terhadap pelaku perekam dan pengedar Video yang berdurasi 7,14 menit tersebut.
Atas kejadian tersebut sebagai orang tua agar lebih membekali anak - anaknya dengan ilmu - ilmu agama dan melakukan pengawasan yang lebih ketat, khususnya kepada anak - anak berusia remaja agar mereka tidak terjerumus dalam dunia pergaulan bebas.

Selasa, Desember 16, 2008

DITEMUKAN MAYAT PEREMPUAN 60 TAHUN


Minggu (14/12) Halimah ahirnya ditemukan sudah menjadi mayat di rawa - rawa Desa Beringin Rt. 02 Kec. Banjang Kab. HSU. Nenek berumur 60 tahun ini ditemukan oleh Rudi warga desa Beringin yang kemudian penemuan mayat tersebut diberitahukannya kepada Kepala Desa dan warga setempat
Setelah dievakuasi baru diketahui bahwa mayat tersebut adalah halimah, yang dikuatkan dari keterangan Malik sepupu korban. Pada hari Jumat (12/12) korban ada berkata kepada Malik hendak keseberang sungai untuk menginap di rumah keluarganya yang lain, namun setelah diketahui ternyata korban tidak sampai dirumah tersebut dan kemudian dilakukan pencarian korban oleh warga sekitar.Para saksi mengatakan korban memiliki Penyakit Darah Tinggi, dan diduga korban mati lemas


Senin (15/12) bertempat di Gedung Olah Raga Karias Amuntai Tengah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia (MENPAN RI) bertatap muka dengan PNS yang ada di Kab. Hulu Sungai Utara

dalam acara tersebut juga turut berhadir para unsur Muspida Kab. Hulu Sungai Utara. Sekitar 4000 Pegawai Negeri Sipil se-Kabupaten HSU hadir pada acara tersebut.Kegiatan Menpan pada hari Senin pukul 09.00 Wita tersebut merupakan kegiatan di hari kedua beliau berada di Kab. HSU, yang mana sejak hari Minggu (14/12) sudah berada di Kab. Hulu Sungai Utara untuk kegiatan Temu Partai dengan Kader Partai Demokrat yang ada di Kab. HSU.

Selama kunjungannya di Kab. Hulu Sungai Utara, semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman dimana Polres HSU menurunkan anggotanya sebanyak 1/3 kekuatan untuk pengamanan, baik pengamanan secara terbuka maupun pengamanan tertutup

Minggu, Desember 14, 2008

POLMAS RAWA


Kabupaten HSU memiliki luas wilayah 892,71 Km² atau 2,38 % dibandingkan dengan luas Propinsi Kalimantan Selatan, dan sebagian besar merupakan daerah rawa seluas 29.711 Ha atau 33,28 % dari luas Kabupaten Hulu Sungai Utara dan terdiri dari 10 ( sepuluh ) kecamatan dengan jumlah penduduk 210.455 jiwa

Melihat kondisi alam Kab. HSU yang demikian maka Kapolres HSU AKBP HERMANTO KURNIA membuat Polmas Rawa yang mana Anggota Polmasnya dilengkapi dengan klotok/kapal untuk mendatangi Desa Binaannya yang dikelilingi oleh rawa-rawa.
KEBERHASILAN TUGAS
I. Secara Yuridis telah Ungkap kasus :
- Pada Tahun 2007 : 12 Kasus ( UU RI NO. 31 Th. 2004 tentang Perikanan / Perda Kab. Hsu NO. 10 Th 2002 )
- Pada Tahun 2008 : 8 Kasus ( UU RI NO. 31 Th. 2004 tentang Perikanan / Perda Kab. Hsu NO. 10 Th 2002 )
II. Penyelesaian Masalah Secara Kearifan Lokal Masyarakat :
- Memberikan Penyuluhan para Penyetrum supaya tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat Setrum Accu.
- Adanya Pro dan Kontra antara Masyarakat Penyetrum dengan Masyarakat Penangkap Ikan dengan cara Tradisional, untuk menyikapi hal tersebut diatas maka anggota Polmas memberikan suatu laporan kepada Pimpinan yang Isinya untuk Menyelesaikan masalah tersebut melalui Suatu Musyawarah Mupakat antara Unsur Muspika, Toda, Toga, Tomas, dan Kepala Desa untuk dimintai Pendapat untuk menyelesaikan Masalah tersebut hingga diambil suatu Kesepakatan Bersama untuk Mengeluarkan ” SURAT PERNYATAAN KESEPAHAMAN PEMELIHARAAN KAWASAN PERAIRAN BERBASIS MASYARAKAT, Nomor : 523 / 001 / BBR / 2007, Tanggal 6 Maret 2007 tentang tidak Diperbolehkan Menyetrum Ikan dengan Menggunakan Alat Setrum Accu dan Potas yang ditanda tangani Oleh Kapolsek, Camat, dan Ramel serta 23 Kepala Desa Se Kecamatan Babirik.
Semoga dengan adanya Polmas Rawa ini masyarakat akan lebih merasakan kehadiran Polisi dan dapat saling bahu membahu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Kamis (11/12) pukul 10.30 WITA warga desa Sei Durait Tengah Rt.04 Kec. Babirik digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi laki-laki. mayat yang kondisinya lengkap berserta ari-ari yang masih terhubung dengan badan tersebut ditemukan terapung di pinggir sungai.
Menurut keterangan Dokter dari Puskesmas Babirik sesuai dengan hasil Visum Et Repertum bahwa mayat bayi baru berumur 1 (satu) hari. dan sudah meninggal dunia antara 5 sampai 24 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, serta tidak ada air yang berada dilambung dan perutnya sehingga dapat diperkirakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia sebelum di buang ke sungai. Anggota Reskrim Polsek Babirik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bayi ini.
Menurut penuturan Jariyah (22) saksi yang pertama menemukan, pagi itu saat hendak mencuci pakaian di batang ( kamar mandi terbuat dari kayu yang terapung di pinggir sungai ) dia melihat sosok mayat bayi yang terapung. terkejut, dia pun langsung memberitahukannya kepada suaminya Yamani (30) yang berada di rumah dan kemudian Yamani berserta beberapa warga mengangkat dan membersihkan mayat bayi laki-laki tersebut dari lumpur dan kotoran yang melekat di badannya. Setelah dilakukan Visum lalu bayi tersebut langsung diSholatkan dan dikuburkan di Ds. Sei Durait.


Semakin dekatnya kita dengan Pesta Demokrasi ( Pemilu 2009 ) maka pada hari Jum'at tanggal 12 Desember 2008 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Banua Kita Kab. HSU, Seluruh Anggota Polres HSU beserta jajarannya menerima arahan dari Kasdim 1001 Amuntai tentang Prosedur Permintaan Bantuan Pengamanan kepada TNI




Berhadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspida Kab. HSU serta Ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kab. HSU.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar seluruh anggota bisa mengerti dan memahami Prosedur Permintaan Bantuan kepada TNI, kapan dan saat situasi seperti apa kita meminta bantuan kepada TNI.
Tentunya kita berharap situasi kamtibmas di wilayah Kab. Hulu Sungai Utara ini selalu dalam keadaan kondusif walaupun situasi politik akan memanas, dan Polri dituntut untuk mampu memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.

Rabu, Desember 10, 2008


Tepat pada hari senin, tanggal 08 Desember 2008 pukul 11.00 WITA. Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang warga Desa Muara Tapus yaitu Abdul Gani dan Mahlan, terhadap Riduan,laki-laki yang berusia 40 tahun. kejadiannya

Korban yang saat tersebut bermaksud membeli Rokok di toko, melihat pelaku Abdul Gani, membawa sepotong besi mengarah kepada korban, seketika itu juga korban mengambil sepotong kayu akan tetapi melepaskannya kembali, lalu korban dikejar oleh pelaku dan terkena lemparan besi tepat dibagian punggung korban, korban bangun dan dipeluk oleh Mahlan serta dipukul dibagian perut sedangkan Abdul Gani menusuk tepat dibagian kepala sehingga korban mengalami luka dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Amuntai Kota.

Senin, Desember 08, 2008

NAMA NAMA PEJABAT POLRES HSU

PERSEMBAHAN

Persembahan dari POLRES HSU terhadap masyarakat. Sebagai bentuk pengamanan dan kepedulian polisi terhadap masyarakat khususnya di daerah Hulu Sungai Utara (HSU) Amuntai, Kalimantan Selatan

PROFIL WILAYAH HUKUM POLRES HSU







Profile Kabupaten HSU
Halaman 1 dari 2

A. Kondisi Umum Wilayah

Kabupaten Hulu Sungai Utara memiliki luas wilayah seluruhnya 892,7 km persegi atau 2,38 % dari luas propinsi Kalimantan Selatan. Secara umum kabupaten Hulu Sungai Utara terletak pada koordinat 2' sampai 3' Lintang Selatan dan 115' sampai 116' Bujur Timur. Batas-batas wilayahnya adalah sebelah Utara berbatasan dengan propinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten Tabalong; sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Hulu Sungai Selatan dan kabupaten Hulu Sungai Tengah; sebelah Timur berbatasan dengan kabupaten Balangan; dan sebelah Barat berbatasan dengan kabupaten Barito Selatan propinsi Kalimantan Tengah.

Dengan luas wilayah sebesar 892,7 km persegi ini, sebagian besar terdiri atas dataran rendah yang digenangi oleh lahan rawa baik yang tergenang secara monoton maupun yang tergenang secara periodik. Kurang lebih 570 km persegi adalah merupakan lahan rawa dan sebagian besar belum termanfaatkan secara optimal.

B. Administrasi Wilayah

Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan ibukota Amuntai terbagi dalam 7 kecamatan, yakni Amuntai Tengah dengan luas wilayah 56,99 km2 ; Amuntai Selatan dengan luas wilayah 183,16 km2 ; Amuntai Utara dengan luas wilayah 79,24 km2 ; Danau Panggang dengan luas wilayah 380,62 km2; Babirik dengan luas wilayah 77,44 km2 ; Sungai Pandan dengan luas wilayah 74,24 km2 ; dan Banjang dengan luas wilayah 41,01 km2. Terdapat seluruhnya 214 desa dan 5 kelurahan yang ada. Dari jumlah desa yang ada terbagi atas 3 klasifikasi yakni desa Swadaya 3 desa, desa Swakarya sebanyak 1 desa dan desa Swasembada sebanyak 215 desa. Untuk klasifikasi LKMD yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu Klasifikasi I sejumlah 7 desa, klasifikasi II 0 desa dan Klasifikasi III sejumlah 212 desa.

Secara lebih jelasnya pada tabel berikut dapat dilihat banyaknya desa/kelurahan pada masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pada tabel di atas terlihat bahwa kecamatan Danau Panggang memiliki luas wilayah terbesar mencapai 42,63 % dari total luas wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara. Kecamatan Amuntai Selatan berada pada urutan kedua dengan luas wilayah 20,51 % dari total luas kabupaten, dan kecamatan Amuntai Utara berada di urutan ketiga dengan luas wilayah 8,87 % dari luas kabupaten. Kecamatan Amuntai Tengah merupakan kecamatan terkecil dibanding kecamatan lainnya, yakni hanya 6,38 % dari total luas kabupaten.

Berdasarkan penggunaan tanah di wilayah kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk kampung/permukiman seluas 4.283 ha, sawah seluas 23.853 ha, kebun campuran seluas 1.859 ha, hutan rawa seluas 29.711 ha, rumput rawa seluas 22.768 ha, serta penggunaan lainnya yang tidak dirinci seluas 1.224 ha. Secara jelasnya penggunaan tanah pada masing-masing kecamatan yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara dapat dilihat diatas.


Dari data-data pada tabel di atas, dari total luas lahan yang ada di kabupaten Hulu Sungai Utara sebagian besarnya adalah merupakan hutan rawa dan sebagian besar lainnya merupakan lahan sawah. Hal ini menunjukkan bahwa kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan daerah agraris di mana sebagian besar penduduknya adalah petani.

Selamat Hari Raya Idul Adha



Dengan ini kami mengucapkan "SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA"


Semoga limpahkan Rahmat dan Karunia-Nya selalu tercurah kepada kita semua

Amien ya Robbal alamin

 

situs polres HSU | POLRES HSU