Giat Polres HSU

Rabu, Januari 07, 2009






Selasa (6/1) pukul 19.00 WITA Abdiyanor alias A’ab (29) warga Desa Penangkalaan diringkus di belakang sebuah warung makan di Desa Pelampitan Hilir Kec. Amuntai Tengah saat sedang menunggu pembeli. Saat dilakukan penangkapan, A’ab melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun Polisi berhasil melumpuhkannya dan setelah dilakukan penggeledahan Polisi menemukan satu paket kecil berisi sabu - sabu yang dibungkus plastik dari saku celananya.



Penangkapan terhadap A’ab tersebut berdasarkan pengintaian yang dilakukan oleh Anggota Satuan Intelkam Polres HSU dan memang sudah di incar sejak lama. A’ab yang merupakan kurir tersebut mengaku mendapat upah 30ribu rupiah setiap kali mengantar/menjual sabu.

Polisi sudah mengantongi nama - nama yang diduga terkait didalam jaringan peredaran psikotropika jenis shabu-shabu dan masih terus dilakukan pengembangan terhadap kasus ini guna menangkap sang bandar. ***HSU/Reskrim

 

situs polres HSU | POLRES HSU