Giat Polres HSU

Minggu, Desember 14, 2008


Kamis (11/12) pukul 10.30 WITA warga desa Sei Durait Tengah Rt.04 Kec. Babirik digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi laki-laki. mayat yang kondisinya lengkap berserta ari-ari yang masih terhubung dengan badan tersebut ditemukan terapung di pinggir sungai.
Menurut keterangan Dokter dari Puskesmas Babirik sesuai dengan hasil Visum Et Repertum bahwa mayat bayi baru berumur 1 (satu) hari. dan sudah meninggal dunia antara 5 sampai 24 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, serta tidak ada air yang berada dilambung dan perutnya sehingga dapat diperkirakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia sebelum di buang ke sungai. Anggota Reskrim Polsek Babirik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bayi ini.
Menurut penuturan Jariyah (22) saksi yang pertama menemukan, pagi itu saat hendak mencuci pakaian di batang ( kamar mandi terbuat dari kayu yang terapung di pinggir sungai ) dia melihat sosok mayat bayi yang terapung. terkejut, dia pun langsung memberitahukannya kepada suaminya Yamani (30) yang berada di rumah dan kemudian Yamani berserta beberapa warga mengangkat dan membersihkan mayat bayi laki-laki tersebut dari lumpur dan kotoran yang melekat di badannya. Setelah dilakukan Visum lalu bayi tersebut langsung diSholatkan dan dikuburkan di Ds. Sei Durait.

0 Aduan:

 

situs polres HSU | POLRES HSU