Giat Polres HSU

Sabtu, Januari 03, 2009


AMUNTAI : Jumat (2/1) pukul 02.30 WITA Anggota Polsek Amuntai Utara berhasil menangkap dan mengamankan DT (17) bersama sepeda motor yang dicurinya. DT yang pada saat itu berencana menuju Pasar Kalua guna menawarkan sepeda motor untuk dijual disana, ditangkap saat melintas di depan Polsek Amuntai Utara.

Penangkapan DT tersebut berawal dari adanya kabar via radio orari yang diterima oleh Jajaran Polres HSU tentang terjadinya pencurian sepeda motor YAMAHA F1ZR warna biru dan kemudian dilakukan penjagaan di sekitar jalur jalan raya. Setelah setengah jam Anggota Polsek Amuntai Utara mencurigai seorang pengandara sepeda motor. Saat diperiksa ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian.



Sekitar Pukul 02.00 WITA korban RAHMADI (35) mengeluarkan sepeda motornya dari dalam rumah dan diparkir di halaman lalu korban masuk kedalam rumah hendak mencuci tangan. Melihat sepeda motor yang terparkir di depan teras rumah korban, dan keadaan sekitar sepi, pelaku segera melancarkan aksinya. Dengan menggunakan kunci sepeda motor milik pelaku yang sudah dibawa sebelumnya, pelaku masukan kunci yang dibawanya kedalam lubang kunci ternyata kontak sepeda motor menyala, kemudian Pelaku membawa lari sepeda motor tersebut. Mendengar suara sepeda motornya menyala, korban sempat menengok melalui jendela, namun apalah daya pelaku sudah membawa lari sepeda motor miliknya tersebut.

Saat ini DIDIT yang berhasil di tangkap berserta sepeda motor curiannya tersebut diamankan di Polres HSU guna proses Penyidikan. *** HSU/Reskrim

0 Aduan:

 

situs polres HSU | POLRES HSU