Giat Polres HSU

Rabu, Desember 10, 2008


Tepat pada hari senin, tanggal 08 Desember 2008 pukul 11.00 WITA. Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang warga Desa Muara Tapus yaitu Abdul Gani dan Mahlan, terhadap Riduan,laki-laki yang berusia 40 tahun. kejadiannya

Korban yang saat tersebut bermaksud membeli Rokok di toko, melihat pelaku Abdul Gani, membawa sepotong besi mengarah kepada korban, seketika itu juga korban mengambil sepotong kayu akan tetapi melepaskannya kembali, lalu korban dikejar oleh pelaku dan terkena lemparan besi tepat dibagian punggung korban, korban bangun dan dipeluk oleh Mahlan serta dipukul dibagian perut sedangkan Abdul Gani menusuk tepat dibagian kepala sehingga korban mengalami luka dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Amuntai Kota.

0 Aduan:

 

situs polres HSU | POLRES HSU