Giat Polres HSU

Rabu, Desember 17, 2008


AMUNTAI : Selasa (16/12) Anggota RPK ( Ruang Pelayanan Khusus ) Polres HSU periksa RH pemeran wanita dalam adegan panas yang sudah beredar di Amuntai. RH bersama dengan FR yang pada hari Senin (8/12) melakukan tindakan asusila di sudut taman Tugu Pahlawan Amuntai
Menurut keterangan RH yang masih duduk di kelas II Menengah Atas mengakui bahwa berpacaran dengan FR sudah lama. Hari itu sekitar jam 13.00 WITA FR mengajak RH jalan - jalan, lalu RH pun menjemput FR di tempat mereka janjian dan mereka pun kemudian jalan - jalan. Sampai di Taman Tugu Pahlawan berawal dari duduk-duduk sambil berbincang - bincang layaknya orang berpacaran, setelah keadaan sepi kemudian mereka berdua melakukan hubungan badan. Tindakan yang mereka lakukan ternyata tanpa disadari telah diketahui oleh orang lain dan berhasil merekam perbuatan sepasang kekasih yang dilanda asmara dengan menggunakan HP. Polisi terus melakukan pelacakan terhadap pelaku perekam dan pengedar Video yang berdurasi 7,14 menit tersebut.
Atas kejadian tersebut sebagai orang tua agar lebih membekali anak - anaknya dengan ilmu - ilmu agama dan melakukan pengawasan yang lebih ketat, khususnya kepada anak - anak berusia remaja agar mereka tidak terjerumus dalam dunia pergaulan bebas.

Selasa, Desember 16, 2008

DITEMUKAN MAYAT PEREMPUAN 60 TAHUN


Minggu (14/12) Halimah ahirnya ditemukan sudah menjadi mayat di rawa - rawa Desa Beringin Rt. 02 Kec. Banjang Kab. HSU. Nenek berumur 60 tahun ini ditemukan oleh Rudi warga desa Beringin yang kemudian penemuan mayat tersebut diberitahukannya kepada Kepala Desa dan warga setempat
Setelah dievakuasi baru diketahui bahwa mayat tersebut adalah halimah, yang dikuatkan dari keterangan Malik sepupu korban. Pada hari Jumat (12/12) korban ada berkata kepada Malik hendak keseberang sungai untuk menginap di rumah keluarganya yang lain, namun setelah diketahui ternyata korban tidak sampai dirumah tersebut dan kemudian dilakukan pencarian korban oleh warga sekitar.Para saksi mengatakan korban memiliki Penyakit Darah Tinggi, dan diduga korban mati lemas


Senin (15/12) bertempat di Gedung Olah Raga Karias Amuntai Tengah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Republik Indonesia (MENPAN RI) bertatap muka dengan PNS yang ada di Kab. Hulu Sungai Utara

dalam acara tersebut juga turut berhadir para unsur Muspida Kab. Hulu Sungai Utara. Sekitar 4000 Pegawai Negeri Sipil se-Kabupaten HSU hadir pada acara tersebut.Kegiatan Menpan pada hari Senin pukul 09.00 Wita tersebut merupakan kegiatan di hari kedua beliau berada di Kab. HSU, yang mana sejak hari Minggu (14/12) sudah berada di Kab. Hulu Sungai Utara untuk kegiatan Temu Partai dengan Kader Partai Demokrat yang ada di Kab. HSU.

Selama kunjungannya di Kab. Hulu Sungai Utara, semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan aman dimana Polres HSU menurunkan anggotanya sebanyak 1/3 kekuatan untuk pengamanan, baik pengamanan secara terbuka maupun pengamanan tertutup

Minggu, Desember 14, 2008

POLMAS RAWA


Kabupaten HSU memiliki luas wilayah 892,71 Km² atau 2,38 % dibandingkan dengan luas Propinsi Kalimantan Selatan, dan sebagian besar merupakan daerah rawa seluas 29.711 Ha atau 33,28 % dari luas Kabupaten Hulu Sungai Utara dan terdiri dari 10 ( sepuluh ) kecamatan dengan jumlah penduduk 210.455 jiwa

Melihat kondisi alam Kab. HSU yang demikian maka Kapolres HSU AKBP HERMANTO KURNIA membuat Polmas Rawa yang mana Anggota Polmasnya dilengkapi dengan klotok/kapal untuk mendatangi Desa Binaannya yang dikelilingi oleh rawa-rawa.
KEBERHASILAN TUGAS
I. Secara Yuridis telah Ungkap kasus :
- Pada Tahun 2007 : 12 Kasus ( UU RI NO. 31 Th. 2004 tentang Perikanan / Perda Kab. Hsu NO. 10 Th 2002 )
- Pada Tahun 2008 : 8 Kasus ( UU RI NO. 31 Th. 2004 tentang Perikanan / Perda Kab. Hsu NO. 10 Th 2002 )
II. Penyelesaian Masalah Secara Kearifan Lokal Masyarakat :
- Memberikan Penyuluhan para Penyetrum supaya tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat Setrum Accu.
- Adanya Pro dan Kontra antara Masyarakat Penyetrum dengan Masyarakat Penangkap Ikan dengan cara Tradisional, untuk menyikapi hal tersebut diatas maka anggota Polmas memberikan suatu laporan kepada Pimpinan yang Isinya untuk Menyelesaikan masalah tersebut melalui Suatu Musyawarah Mupakat antara Unsur Muspika, Toda, Toga, Tomas, dan Kepala Desa untuk dimintai Pendapat untuk menyelesaikan Masalah tersebut hingga diambil suatu Kesepakatan Bersama untuk Mengeluarkan ” SURAT PERNYATAAN KESEPAHAMAN PEMELIHARAAN KAWASAN PERAIRAN BERBASIS MASYARAKAT, Nomor : 523 / 001 / BBR / 2007, Tanggal 6 Maret 2007 tentang tidak Diperbolehkan Menyetrum Ikan dengan Menggunakan Alat Setrum Accu dan Potas yang ditanda tangani Oleh Kapolsek, Camat, dan Ramel serta 23 Kepala Desa Se Kecamatan Babirik.
Semoga dengan adanya Polmas Rawa ini masyarakat akan lebih merasakan kehadiran Polisi dan dapat saling bahu membahu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Kamis (11/12) pukul 10.30 WITA warga desa Sei Durait Tengah Rt.04 Kec. Babirik digegerkan dengan adanya penemuan mayat bayi laki-laki. mayat yang kondisinya lengkap berserta ari-ari yang masih terhubung dengan badan tersebut ditemukan terapung di pinggir sungai.
Menurut keterangan Dokter dari Puskesmas Babirik sesuai dengan hasil Visum Et Repertum bahwa mayat bayi baru berumur 1 (satu) hari. dan sudah meninggal dunia antara 5 sampai 24 jam. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, serta tidak ada air yang berada dilambung dan perutnya sehingga dapat diperkirakan bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia sebelum di buang ke sungai. Anggota Reskrim Polsek Babirik terus melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bayi ini.
Menurut penuturan Jariyah (22) saksi yang pertama menemukan, pagi itu saat hendak mencuci pakaian di batang ( kamar mandi terbuat dari kayu yang terapung di pinggir sungai ) dia melihat sosok mayat bayi yang terapung. terkejut, dia pun langsung memberitahukannya kepada suaminya Yamani (30) yang berada di rumah dan kemudian Yamani berserta beberapa warga mengangkat dan membersihkan mayat bayi laki-laki tersebut dari lumpur dan kotoran yang melekat di badannya. Setelah dilakukan Visum lalu bayi tersebut langsung diSholatkan dan dikuburkan di Ds. Sei Durait.


Semakin dekatnya kita dengan Pesta Demokrasi ( Pemilu 2009 ) maka pada hari Jum'at tanggal 12 Desember 2008 pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Banua Kita Kab. HSU, Seluruh Anggota Polres HSU beserta jajarannya menerima arahan dari Kasdim 1001 Amuntai tentang Prosedur Permintaan Bantuan Pengamanan kepada TNI




Berhadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspida Kab. HSU serta Ketua KPU dan Ketua Panwaslu Kab. HSU.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar seluruh anggota bisa mengerti dan memahami Prosedur Permintaan Bantuan kepada TNI, kapan dan saat situasi seperti apa kita meminta bantuan kepada TNI.
Tentunya kita berharap situasi kamtibmas di wilayah Kab. Hulu Sungai Utara ini selalu dalam keadaan kondusif walaupun situasi politik akan memanas, dan Polri dituntut untuk mampu memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat.

 

situs polres HSU | POLRES HSU