Giat Polres HSU

Jumat, Februari 06, 2009



Minggu (1/2) pukul 13.00 WITA aparat Polsek Danau Panggang melakukan penangkapan terhadap dua tersangka penjual kupon putih. JD (40) warga Desa Palukahan berserta SB (30) warga Desa Pandamaan tersebut di tangkap saat membawa rekapan kupon putih di Ds. Manarap Hulu Kec. Danau Panggang.





Atas informasi yang dikumpulkan oleh Anggota Polsek Danau Panggang dan setelah dilakukan pegintaian, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para tersangka yang pada saat itu hendak menuju ke Amuntai. Ketika dilakukan penggeledahan Petugas menemukan rekap kupon putih berserta uang sebesar Rp. 1.160.000,- yang diduga hasil dari penjualan kupon putih.

Kini barang bukti yang berhasil di dapat dari para tersangka diamankan oleh Anggota Polsek Danau Panggang, sedangkan para tersangka diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

0 Aduan:

 

situs polres HSU | POLRES HSU